Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Bupati Morotai Bantah Usul PJ Bupati ke Mendagri, Bupati Sebut Itu Pemberitaan di Media

MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Benny Laos, sebut Media sebagai provokator soal dirinya dituding usulan Pj. Bup...


MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Benny Laos, sebut Media sebagai provokator soal dirinya dituding usulan Pj. Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara ke Kemendagri Republik Indonesia. 

Ini disampaikan saat apel gabungan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) para aparatur sipil negara (ASN) dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Pulau Morotai berlangsung di halaman kantor Dishub Pulau Morotai. 

"Isu pejabat Bupati, ini media provokator ada orang-orang merasa pintar bermain adu judul, abis itu sembahyang., Saya bingung dalam dunia politik ini., Memfitnah mengadudomba adalah sebuah pekerjaan abadi", Ucap Benny, Selasa (17/5).

"Jadi, jangan berpolemik siapa pun yang jadi pejabat. Itu adalah pejabat. Nah, yang pertama tidak ada nomor surat di hukum dan di umum yang saya tandatangan pengusulannya, karena itu tidak ada aturan nya", sambung Benny. 

Benny bilang, dalam penempatan Pejabat Bupati itu adalah kewenangan pemerintah pusat. Tidak ada dalam konsultasi undang-undang atau syaratnya pengusulan Gubernur tidak ada.

"Hanya didalam etika pemerintahan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat diminta untuk merekomendasikan pengusulannya, jadi bukan sebagai syarat,"jelas Benny.

Dihadapan para ASN, Benny menegaskan sekali lagi jangan terpengaruh dengan polemik yang diciptakan oleh oknum-oknum yang merasa pintar, tidak baca merasa pintar tidak paham merasa pintar dan lain sebagainya,"tegasnya. 

"Jadi salakan periksa nomor surat di hukum dan di Umum adakah yang saya tanda tangan, kalau tidak ada terus bagimana Bupati bisa mengusulkan., Karena surat Bupati sah kalau ada register di bagian hukum, jadi tidak usah berpolemik", tandas Benny.**(oje)

Tidak ada komentar