Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Jelang Natal 3 Napi Sanana Dapat Remisi

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kepulauan Sula (Kepsul...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kepulauan Sula (Kepsul) pada perayaan natal sebagai hari raya agama kristen, akan diberi pemotongan masa tahanan (Remisi). Hal itu dikatakan lansung oleh Ismail.A.Md.IP.,SH Kepala Lembaga Pemasyaeakatan (Kalapas) Kelas II B Sanana, Kamis (2/12/21)

Dikatakanya, Nara Pidana (Napi) yang mendapat remisi ini merupakan nara pidana yang khusunya, dalam hal ini yang beragama Kristen.

Terang Ismail, berjumlah sebanyak 146 narapidan dan terhitung 5 Orang narapidana yang beragama Kristen, sementara tidak semuanya mendapat remisi, dikarenakan dua diataranya belum memenuhi syarat atau belum memiliki putusan narapidana.

“Dari 146 napi, 5 orang beragama Kristen. Namun hanya 3 napi yang mendapat remisi atau potongan masa tahanan yang mendapat remisi khusus Hari Natal 2021,”ucap Ismail.

tambahnya, Tiga napi yang diusulkan remisi ini, satu 1 orang dengan kasus perlindungan anak dan 2 orang dengan kasus pembunuhan.

Dia bilang, syarat bagi narapidana untuk memperoleh remisi ini, diantaranya yang sudah menjalani masa hukuman minimal enam tahun keatas dan berkelakuan baik minimal enam bulan serta memenuhi syarat surat administrasi lainnya.

“Jadi apabila mereka sudah menjalani hukuman selama enam tahaun keatas tetap diberikan remisi Natal sebesar dua setengah bulan sampai selesai masa tahana dan berkelakuan baik selama di Lapas,” tutur Ismail.**(Ikd).

Tidak ada komentar