Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pemda Halut Bersama Kanwil Kemenkumham Gelar Rakor Sinergitas Layanan Administrasi Data PPNS

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan H...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil-Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Rapat Koordinasi terkait dengan Administrasi pejabat penyidik pegawai Negeri Sipil (PPNS)  bertempat di ruang rapat Sekda pada Kamis (16/9). 

Tim Kanwil Kemenkumham Malut yang di pimpin Kepala Kantor Wilayah M. Adnan SH.MH., Kepala devisi administrasi Raymond J.H Takasenseran,  Bidang Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea beserta jajaran diterima oleh Wakil Bupati Muchlis Tapi Tapi S.Ag.

Kepala Kantor Wilayah M.Adnan SH.MH., menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya koordinasi ini untuk mensinergikan layanan administrasi data PPNS di kabupaten Halmahera Utara, sebagai bagian dalam pemutakhiran data seluruh PPNS yang ada wilayah Maluku Utara.

Menurutnya, sesuai dengan ketentuan perundang undangan para pejabat PPNS yang telah diangkat akan terus diawasi serta dibina oleh Kepolisian Negara serta bertanggung jawab kepada Kementerian, Lembaga serta daerah tempat PNS ditugaskan.

“Sinergitas akan terus dijalin Kanwil kemenkumham Malut Pemda Kabupaten/kota mengenai layanan administrasi data PPNS di wilayah Maluku Utara. Komunikasi dan koordinasi antara Pemda dan Kanwil kiranya terus ter bangun,”harapnya.

Sementara Wakil Bupati Muchlis TapiTapi S.Ag menyambut baik  kehadiran Tim Kanwil Kemenkumham Malut di tanah Hibualamo. 

"Kami berharap dengan koordinasi ini, Kanwil Kemenkuham Malut dapat terus mendampingi dalam memperkuat serta mendorong peran dan fungsi PPNS di wilayah Halmahera Utara," ungkap Wabup.

Hadir dalam Rakor ini, Asisten III Bidang Pembangunan dan Perekonomian Judihart Noya, bersama para pimpinan OPD terkait.**(gf)

Tidak ada komentar