Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

20 Anggota DPRD Morotai Tidak Komitmen Tes Urine

MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Jainudin Hi.  Samad, mengaku bahwa...


MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Jainudin Hi.  Samad, mengaku bahwa sulit melakukan tes urine narkotika terhadap 20 anggota DPRD Pulau Morotai.

"Diawal tahun itu di semester bulan pertama itu, inisiatif saya biar rugi 3 juta belum apa-apa yang penting 20 orang (Anggota DPRD ,red) ini saya bisa tes urine semua kalau memang saya laksanakan mereka harus hadir semua,"kata Jainudin, saat diwawancarai wartawan, Rabu (1/9).

Ia mengaku, sudah beberapa kali pihak BNN agendakan untuk tes urine terhadap 20 anggota DPRD. Hanya saja mereka banyak tidak hadir sehingga tes urine belum dilakukan. 

"Tapi benar-benar kita harus komitmen dan (Anggota, DPRD) harus hadir red) semua. Ternyata belakangan ini saya jalankan ini dan berapa kali saya laksanakan tapi tidak ada seperdua pun hampir tidak sampe, akuinya. 

Dikatakan, seharusnya ini adalah tugas Pimpinan DPRD untuk mampu mengkoordinasikan kepada anggotanya untuk tes urine. 

"Ini sebenarnya kemampuan pak ketua  sebenarnya harus bisa merangkul semua, kalau komitmen saya berani melayani. Apalagi ini wakil rakyat yang kemudian memperjuangkan hak-hak rakyat,"tepisnya. 

Sampai saat ini, belum ada koordinasi kembali dari pihak Sekretaris DPRD Morotai..

Selain tes urine, maka harus ada Peraturan Daerah terkait dengan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Pulau Morotai. 

"Ada kepentingan balik, kepentingan balik ini menyangkut dengan Perda P4GN itu harus di Perda kan. Dan sudah dua kali harmonisasi perda ini tidak di sahkan,"katanya. 

Sebelumnya, di tahun 2020 BNN Morotai sudah menyurat ke Sekretaris DPRD Morotai.  Hanya saja sampai sejauh ini belum ada tanggapan.**(oje)

Tidak ada komentar